Kasus Korupsi SPI, Rektor Unud Tak Penuhi Panggilan Kejati

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-06
Views
0
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng., Senin (6/3) tidak menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejati Bali. Rektor di universitas terbesar di Bali itu masuk dalam daftar nama panggilan penyidik Pidsus Kejati Bali dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.

Menurut Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, penyidik sejatinya memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi SPI Unud. Hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi, sesuai surat panggilan yang diterima tanggal 3 Maret 2023. Namun, hanya dua orang saksi (dari mahasiswa) yang hadir memenuhi panggilan penyidik, kata Agus Eka Sabana.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/06/326817/Kasus-Korupsi-SPI,Rektor-Unud...html

Tags: penyidik saksi universitas penerimaan panggilan