Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bambang Suparyanto mengatakan, penghitungan kerugian negara itu dilakukan oleh Tim Auditor Inspektorat Daerah Buleleng. Adapun berkas hasil penghitungan kerugian keuangan negara telah diserahkan kepada pihaknya, minggu lalu. Pihaknya juga telah memeriksa tim auditor untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperkuat pembuktian jaksa di persidangan mendatang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/28/353340/Kasus-LPD-Unggahan-Timbulkan-Kerugian...html