Kasus LPD Unggahan Timbulkan Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-28
Views
0
Hampir dua tahun, proses perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya rampung. Dari hasil perhitungan, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bambang Suparyanto mengatakan, penghitungan kerugian negara itu dilakukan oleh Tim Auditor Inspektorat Daerah Buleleng. Adapun berkas hasil penghitungan kerugian keuangan negara telah diserahkan kepada pihaknya, minggu lalu. Pihaknya juga telah memeriksa tim auditor untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperkuat pembuktian jaksa di persidangan mendatang.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/28/353340/Kasus-LPD-Unggahan-Timbulkan-Kerugian...html

Tags: negara kerugian pemeriksaan tersangka lpd