Laporan Polisi yang dibuat Mety Oesman (59), warga Manyar Tirtomoyo Surabaya di Polda Jatim tanggal 20 Maret 2023 dengan terlapor mantan Kuasa Hukumnya, Advokat Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk, tentang dugaan penggelapan senilai Rp 470.500.000,- (empat ratus tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah) terus bergulir.
Terbaru, Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani laporan polisi Mety Oesman ini memeriksa saksi bernama Silvia yang merupakan anak dari Mety Oesman, Senin (17/4/2023).
Hery Hartono, Kuasa Hukumnya Mety Oesman menerangkan pemeriksaan saksi hari ini sebagai tindak lanjut dugaan perbuatan penggelapan kliennya yang diduga dilakukan oleh oknum MH alias HU.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/kasus-oknum-advokat-hendrianto-udjari-alias-moses-henry-dkk-dipolisikan-mantan-kliennya-bergulir-di-polda-jatim/