Namun penyidik Satreskrim Polresta Denpasar belum bisa maksimal memeriksa para pelaku karena kendala bahasa. ?Ç£Kasus ini kami ungkap sekitar dua jam setelah dilaporkan,?Ç¥ tegas Kapolresta Yugo.
Kombes Yugo menjelaskan, pada Sabtu (13/5) pukul 12.30 WITA, I Gusti Ngurah Ekagatra Saputra (35) saat berada di rumahnya, Jalan Tukad Bilok Gang IVA, Sanur Kauh, didatangi oleh I Wayan Merta (65) beralamat di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, menyampaikan terjadi keributan di rumah kontrakan milik orangtua Ekagatra.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/16/339233/Kasus-Pembunuhan-di-Tukad-Bilok,...html