Berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap teman wanitanya anak AG (15), dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ?Ç£Sedang proses tahap satu,?Ç¥ kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (3/8)
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/08/03/354111/Kasus-Pencabulan-Mario-Dandy-Satriyo...html