Kasus Penyelundupan Kerajinan Tangan Berbahan Satwa Dilindungi, WN Belanda Dihukum 2 Tahun

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2019-11-14
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2019/11/14/92436/Kasus-Penyelundupan-Kerajinan-Tangan-Berbahan...html

Tags: penjara biji kulit kerajinan jaksa