Tersangka diketahui bekerja sama dengan seorang pria berinisial IR alias H yang berdomisili di Balikpapan. Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk mengembangkan kasus dan menyelidiki keterlibatan IR. Jika terbukti, IR juga akan ditetapkan sebagai tersangka baru.
W alias IF telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/kasus-perdagangan-anak-di-kendari-kasat-reskrim-sebut-akan-ada-tersangka-baru/