Kasus Perdagangan Pakaian Import Bekas, Polda NTB Amankan Satu Perempuan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-04-05
Views
0
Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap serta mengamankan tersangka dan barang bukti tindak pidana trifting / penjualan barang bekas di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dalam tindak pidana tersebut tim Opsenal Dit. Reskrimsus Polda NTB mengamankan satu tersangka berinisial M, Prempuan warga Kecamatan Sekarbela, Mataram serta menyita 31 Bal (karung kemasan) Pakaian bekas.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Selasa (04/04/2023).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kasus-perdagangan-pakaian-import-bekas-polda-ntb-amankan-satu-perempuan/

Tags: barang polda tersangka bekas ntb