Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Bramasta, mengonfirmasi bahwa penemuan kasus baru ini menambah jumlah kasus rabies di Kota Denpasar dari 13 ekor menjadi 14 ekor di tahun 2023. Dinas Pertanian Denpasar merinci bahwa sebelumnya terdapat beberapa kasus positif rabies di berbagai kelurahan, termasuk Padangsambian Kelod (3 kasus), Kesiman (1 kasus), Penatih (1 kasus), Kesiman Kertalangu (1 kasus), Sumerta Kaja (1 kasus), Pemecutan Kaja (1 kasus), Padangsambian Kaja (1 kasus), dan Pemecutan Kelod (2 kasus).
Bayu Bramasta menyatakan kebingungannya terkait kasus baru yang teridentifikasi pada anak anjing, karena saat ditelusuri, pemilik anjing mengaku tidak mengetahui asal usulnya. Ia menambahkan bahwa cakupan vaksinasi di Kota Denpasar sudah mencapai 86 persen, namun kasus rabies masih ditemukan, terutama di area tengah kota.
Ia meminta masyarakat untuk terbuka jika ada yang membawa anjing dari luar daerah, karena pihaknya telah menyiapkan pemeriksaan dan vaksinasi gratis untuk anjing tersebut. Bayu Bramasta menekankan pentingnya mencapai target vaksinasi 90 persen dari estimasi populasi 82.195 anjing di Denpasar untuk meminimalkan penyebaran rabies.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/16/373771/Kasus-Rabies-di-Denpasar-Kembali...html