Kasus Rumah Produksi Film Asusila, Para Pemeran Berpotensi Jadi Tersangka

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-14
Views
0
Para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan itu, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (14/9)

Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. ?Ç£Sangat bisa (menjadi tersangka). Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,?Ç¥ kata Ade.

Baca juga:

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kontes Miss Universe Indonesia Masuk ke Tahap Penyidikan

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan ?ÇÿSetiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,?ÇÖ.

Sementara itu, tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Kamis.

Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.

?Ç£Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak ?Çÿtalent-talent?ÇÖ tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini,?Ç¥ kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/14/362191/Kasus-Rumah-Produksi-Film-Asusila,...html

Tags: polda film jakarta ade metro