Keamanan, Perdamaian, dan Politik

Wilayah
Bali
Kategori
Opini
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-11
Views
0
Keamanan, perdamaian, dan politik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945. Pertama perdamaian dengan nilai-nilai Pancasila menghindari terjadi pertumpahan darah. Kedua keamanan dengan pendekatan politik tidak mungkin terjadi sesuatu yang memunculkan adanya peperangan di dalam negeri sendiri karena dengan adanya Pancasila menjadikan bersatu.

Persatuan adalah satu butir ataupun poin krusial untuk dijadikan sebagai bentuk nyata adanya keamanan. Inilah sebagai konstelasi dalam bidang politik untuk menciptakan perdamaian.

Keamanan, perdamaian, dan politik terealisasi apabila ada ketentuan dan keputusan untuk menjadikan negara lebih aman. Kemudian perdamaian sebagai sebuah pernyataan penting jika merujuk pada pembukaan UUD 1945. Kebenaran atas kepedulian terhadap adanya keamanan dan perdamaian sudah barang tentu ibaratnya merupakan barang mahal. Namun, itu dapat sebagai sesuatu yang murah dan tetap berkualitas tinggi dengan catatan bahwa keamanan dan perdamaian tidak diselesaikan dalam level permukaan semata.

Baca juga:

Kader PDI Perjuangan Buleleng Gelar Apel Peringati 1 Juni

Pada dasarnya tidaklah mungkin pula terjadi keamanan yang berujung pada perdamaian apabila tidak sesuai dengan hati Nurani dan tidak sesuai dengan kenyataan. Dua hal ini krusial untuk direalisasikan dengan segera. Pada konstelasi ini patut diperjuangkan bahwa rakyat tidaklah mungkin sengsara jika aman dan damai yang maksudnya adalah keamanan dan perdamaian yang mampu menciptakan kedamaian yang sempurna mungkin.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/11/333077/Keamanan,Perdamaian,dan-Politik.html

Tags: politik keamanan menjadikan perdamaian peperangan