Kedapatan Berjualan di Trotoar, PKL Didenda Rp 300.000

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2019-12-04
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2019/12/04/94055/Kedapatan-Berjualan-di-Trotoar,PKL...html

Tags: masyarakat sidang perda denpasar tipiring