Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kemenkominfo

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-05-23
Views
0
Agung Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Antara

Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan

base transceiver station

(BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, tersangka baru itu berinisial WP orang kepercayaan Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang sudah lebih dulu berstatus tersangka.

Menurut Ketut, WP yang berperan menjadi penghubung Irwan dengan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut, ditangkap di Bandara Adisutijpto, Yogyakarta, hari Senin (22/5/2023).
Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kejaksaan-agung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-proyek-bts-kemenkominfo/

Tags: tersangka agung senin kejaksaan wib