Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan
base transceiver station
(BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, tersangka baru itu berinisial WP orang kepercayaan Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang sudah lebih dulu berstatus tersangka.
Menurut Ketut, WP yang berperan menjadi penghubung Irwan dengan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut, ditangkap di Bandara Adisutijpto, Yogyakarta, hari Senin (22/5/2023).
Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).