Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap bahwa bentuk penyimpangan yang dimaksud diduga adanya pendanaan ganda dalam satu kegiatan. Yakni melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana komite sekolah.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/20/345701/Kejaksaan-Temukan-Pendanaan-Ganda-di...html