Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Sulaiman Nai
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti kasus hukum yang ditangani selama Februari 2025, pada Kamis (13/2/2025) di halaman belakang kantor Kejari. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan barang bukti pidana umum dari 11 tersangka.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, bersama sejumlah pejabat terkait. Tri menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Kejari Jeneponto dalam menjaga keamanan dan bagian dari perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah tersebut.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/15515/kejari-jeneponto-musnahkan-barang-bukti-sabu-puluhan-gram-1739433760

Tags: barang bukti pemusnahan negeri jeneponto