Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepala desa (Kades) yang melakukan penyimpangan, terutama terkait anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk warga terdampak Covid-19.
Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arityanto, menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor ke pendamping desa atau langsung ke kejaksaan jika menemukan kecurangan. Ia juga meminta para pendamping desa aktif mengawasi penggunaan dana BLT oleh Kades dan mengingatkan agar tidak ada pemotongan dana.
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, Kejari telah mendengar dugaan adanya pungutan oleh beberapa Kades dan meminta agar uang yang disalahgunakan segera dikembalikan agar tidak bermasalah secara hukum.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Kejari-Kuansing-Imbau-Masyarakat-Laporkan-Kades-Bermasalah