Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Lahat Gunawan Sumarsono SH MH, serta diikuti oleh kepala pengadilan negeri Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili oleh kasat narkoba, kepala Dinas kesehatan, yang dilaksanakan di halaman parkir kantor kejaksaan negeri Lahat, jalan jaksa agung R Suprapto No 1 Bandar Jaya kecamatan Lahat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan tindak pidana korupsi ada satu perkara dengan barang bukti berupa 21 buah stempel, Narkotika ada 63 perkara.
Narkotika yang terdiri dari ganja satu batang, 811, 282 gr, dan metamin 122,066 gr, MDMA sebanyak 10,008 gr serta barang bukti lain berupa alat penghisap sabu, baju, celana, tas, timbangan dan barang bukti lainnya,tindak pidana orang dan harta benda terdiri dari 41 perkara terdiri dari senjata tajam 7 buah dan barang bukti seperti baju, celana, tas dan lainnya,tindak pidana terhadap negara dan ketertiban umum ada 13 perkara barang bukti yang terdiri dari senjata api 1 pucuk, senjata tajam satu bilah, uang palsu 12 lembar serta barang bukti berupa baju dan celana.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/kejari-lahat-gelar-pemusnahan-barang-bukti/