Kejaksaan Negeri Maros menyelidiki dugaan korupsi pembayaran upah tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel yang melibatkan dua perusahaan, PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS). Kedua perusahaan diduga tidak membayar atau memotong upah sekitar 500 karyawan selama dua tahun, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar. Hingga kini, Kejari Maros telah memeriksa 35 saksi terkait kasus ini.
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/sulsel/16591/kejari-maros-usut-dugaan-penyimpangan-pembayaran-tenaga-outsourcing-bpka-1742979807