Proyek ini dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton Utara dan telah menjerat tiga orang tersangka, yaitu mantan Kepala BPBD Buton Utara, YH, kontraktor pelaksana dari PT Wuna Sukses Mandiri, MYY, dan konsultan pelaksana, AR.
Ketiga tersangka tersebut resmi ditahan pada Kamis, 5 Oktober 2023, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung dari pagi hingga malam hari. Penahanan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sumber asli: https://telisik.id/news/kejari-muna-tahan-3-tersangka-dugaan-korupsi-proyek-cincin-beton-di-bpbd-buton-utara