Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera SH.MH didampingi Kasi Pidsus Fajar Ronal Harry Pasaribu SH.MH dan Kepala Seksi Intelijen, Richard N. P Simaremare SH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Samosir telah melakukan penetapan tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan Docking KMP Sumut I dan II oleh PT.PPSU.Jumat,(21/07/2023)
Penetapan tersangka dugaan korupsi biaya pemeliharaan (Docking/Repair Maintenance and Supplies) pada PT. PPSU untuk kegiatan docking KMP Sumut I dan KMP Sumut II di Simanindo, Kecamatan Simanindo tahun 2020 menyebabkan kerugian sebesar 734.333.000 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/kejari-samosir-lakukan-penetapan-tersangka-dugaan-korupsi-biaya-pemeliharaan-kmp-sumut-i-dan-ii-samosir/