Sebuah video berdurasi 1 menit 48 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari viral di media sosial. Dalam video tersebut, puluhan mahasiswa terlihat dibaringkan di bibir Pantai Nambo dan dipukul oleh senior menggunakan sandal jepit di bagian perut, dada, dan kepala.
Fakta-fakta Utama:
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Ekonomi FKIP UHO.
LDK berlangsung pada 27–28 Februari 2021.
Tanggapan Pihak Terkait:
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Anggono, menyebut kegiatan itu sebagai bentuk kreativitas yang telah menjadi tradisi di HMJ.
Pihak kampus (UHO) menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mendapat izin resmi, dan menyatakan telah melarang bentuk kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan sejak sembilan tahun terakhir.
Wakil Rektor III UHO, Dr. Nur Arafah, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta fakultas menyelidiki kemungkinan pelanggaran.
Wakil Dekan III, Mustamin Anggo, menyatakan tidak pernah menerima permohonan izin kegiatan.
Fakta lain: Meski Ketua Jurusan mengaku tidak memberi izin, ia hadir dan memberi materi dalam kegiatan tersebut.
Sanksi yang Dipertimbangkan:
Tiga opsi sanksi disampaikan, yaitu:
Teguran tertulis
Skorsing
Sanksi lokal
Namun dalam konferensi pers tidak disebutkan secara jelas sanksi mana yang akan dijatuhkan.
Kesimpulan:
Peristiwa perpeloncoan di Pantai Nambo memicu kecaman luas. Meskipun kegiatan disebut sebagai tradisi dan bagian dari pembentukan karakter, pihak kampus menyatakan tidak memberi izin dan akan menindaklanjuti kemungkinan pelanggaran.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/kekerasan-perpeloncoan-mahasiswa-di-kendari-kajur-tak-beri-izin-tapi-hadir-sebagai-pemateri/