Kelembagaan di UUPK, Melindungi Konsumen Secara Preventif dan Represif

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-04-02
Views
0
Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mengenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) di aula gedung pertemuan Fakultas Hukum UBK, Rabu (29/3/2023), dimulai pukul 09.30-12.30 WIB.

Kegiatan PKM ini mengusung tema ?Ç£Peranan Kelembagaan Perlindungan Konsumen dalam Pengembangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Era Konvensional dan di Era Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)?Ç¥ yang mendapat dukungan dan apresiasi positif dari segenap Civitas UBK Jakarta.

Sebagai narasumber dari Komisi IV BPKN yang membidangi kelembagaan dan kerjasama yakni, Drs. Muhammad Said Sutomo dan Drs. Radix Siwo Puwono, M.S. Selain itu narasumber kegiatan ini adalah Dosen FH Dr. Russel Butarbutar, S.H., M.H., dan Dekan UBK Jakarta, Dr. Puguh Aji Hari Setiawan, S.H., M.H.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kelembagaan-di-uupk-melindungi-konsumen-secara-preventif-dan-represif/

Tags: pelaku konsumen usaha said uupk