Kelompok Perusuh Gukguk Berulah Lagi di Surabaya, Hampir Tawuran dengan Suzuran

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Wildan Pratama
Tanggal
2023-10-16
Views
0
Sebanyak sembilan remaja dari dua kelompok, Gukguk dan Suzuran, diamankan oleh Polsek Tambaksari, Surabaya, karena terlibat dalam aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Penangkapan terjadi pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kedung Cowek saat kedua kelompok tersebut hendak bertikai.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji, menyatakan bahwa dari sembilan remaja yang ditangkap, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti membawa senjata tajam. Namun, polisi tetap melakukan intervensi dengan memanggil orang tua, guru, serta ketua RW dan RT untuk mencegah kejadian serupa.

Dari empat remaja yang masih ditahan, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan tiga pelaku tambahan serta sejumlah senjata tajam pada Minggu (15/10/2023) di Jalan Rangkah Buntu. Total, tujuh remaja ditangkap dengan sembilan senjata tajam, termasuk tujuh celurit dan dua besi panjang. Para pelaku mengaku membeli senjata tajam tersebut secara online.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain berniat tawuran, para remaja ini juga diketahui membuat konten dengan membawa senjata tajam di jalanan, yang meresahkan masyarakat.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kelompok-perusuh-gukguk-berulah-lagi-di-surabaya-hampir-tawuran-dengan-suzuran/

Tags: senjata polisi minggu tawuran wib