Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari didesak tangkap penambang berinisial HA yang diduga telah melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial TWY (20) yang terjadi di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.30 Wita.Ayah TWY berinisial H (41) menegaskan bahwa aduan terkait kasus tersebut telah dilayangkan oleh korban di Polresta Kendari sejak Selasa (9/5) tetapi hingga saat ini belum ada titik terang.?Ç£Kami harap polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,?Ç¥ katanya, Sabtu (20/5).H menjelaskan bahwa ia mendapat informasi dari berbagai media sosial (medsos) terkait bentuk apresiasi yang dilayangkan oleh berbagai elemen masyarakat kepada Polresta Kendari dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.Namun, H menyebutkan bahwa kasus yang mereka laporkan belum ada kejelasan. Bahkan, putri tercinta H hingga saat ini masih trauma atas insiden yang menimpanya, keluarga korban pun merasa terpukul dengan kasus yang belum menemui titik terang itu.Sementara itu, Nasruddin selaku kuasa hukum HA berdalih bahwa kliennya tidak pernah melakukan dugaan pencabulan dan percobaan pemerkosaan seperti yang telah dituduhkan oleh korban. Namun, saat kejadian HA hanya datang membawa makanan untuk korban dan di dalam rumah tersebut ada nenek korban.Baca Juga:Lalolara dan Punggaloba Jadi Prioritas Patroli Polisi Usai Mahasiswa di Kendari Kena Busur?
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/keluarga-korban-desak-polisi-tangkap-penambang-terduga-pelaku-percobaan-pemerkosaan-mahasiswi-di-kendari/