ER (32), adik seorang istri yang sedang menunaikan haji inisial H (33) memastikan bahwa kakaknya tersebut belum resmi bercerai dengan suaminya yang digerebek sedang bersama wanita di sebuah penginapan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (23/6/2023) malam.ER dapat memastikan keduanya belum bercerai karena belum menemukan adanya akta cerai resmi dari pengadilan setempat yang memutuskan. Sehingga, sang kakak masih merupakan istri sah dari suami yang digerebek bersama wanita lain.?Ç£Kalau misalkan sudah pisah pasti ada akta cerai, tapi sampai sekarang belum ada yang sampe di pengadilan,?Ç¥ ujar ER saat dihubungi Kendariinfo, Sabtu (24/6).Selain itu, kata ER, sang kakak yang merupakan berprofesi sebagai seorang bidan PNS tidak mudah untuk melakukan proses perceraian. Ia mengatakan banyak alur yang harus dilalui untuk bisa resmi bercerai. ER mengatakan seorang PNS tidak semudah bercerai seperti pada umumnya.ER pun mengaku sudah menantang wanita yang digerebek bersama iparnya tersebut untuk membuktikan akta perceraian resmi kakaknya tersebut. Namun sampai saat ini, wanita tersebut belum bisa membuktikannya.?Ç£Saya tantang coba buktikan akta cerai, tapi sampai sekarang saya diblokir,?Ç¥ bebernya.Baca Juga:BPK Sultra Ajak Gen Z Kenali Peran Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan DaerahIa membeberkan bahwa kakaknya merupakan bidan PNS di Kabupaten Kolaka. Sehingga sampai saat ini belum ada akta perceraian resmi yang dipegang dan memastilan H masih istri sah dari pria yang digerebek oleh keluarga istrinya.Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Kolaka, Sultra digerebek sedang bersama wanita lain di sebuah penginapan oleh keluarga istri sahnya. Mirisnya, saat digerebek itu, istri sahnya inisial H sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/keluarga-pastikan-istri-sedang-haji-belum-resmi-cerai-dengan-suaminya-yang-digerebek-di-kolaka/