Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membatalkan kelulusan calon siswa (casis) asal Polres Konawe berinisial GP yang mengikuti proses rekrutan casis Bintara Polri tahun anggaran 2023/2024.Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan. Dia mengatakan hasil penyelidikan pihak kepolisian, GP diduga kuat telah menikah secara adat.?Ç£Dinyatakan bahwa hasil penyelidikan, diduga kuat benar bahwa casis tersebut telah melangsungkan pernikahan adat sehingga panitia daerah Polda Sultra itu akan membatalkan kelulusan casis dari Polres Konawe tersebut,?Ç¥ ungkap Ferry kepada wartawan di Mapolda Sultra, Jumat (11/8/2023).Setelah adanya pembatalan tersebut, Ferry menjelaskan posisi GP akan segera digantikan oleh casis asal Polres Konawe yang sesuai dengan urutan nilai kelulusan Casis Bintara Polri untuk Polda Sultra. Ferry mengatakan, nantinya Biro SDM Polda Sultra akan menyampaikan secara resmi terkait rangkaian pembatalan itu.?Ç£Dari SDM menyatakan bahwa yang akan menggantikan adalah casis yang berasal dari Polres Konawe yang memiliki ranking setelah GP. Jadi kalau GP ranking 1 berarti penggantinya di ranking 2,?Ç¥ ujarnya.Ia mengungkapkan, penyelidikan itu dilakukan karena beredar informasi bahwa casis asal Polres Konawe yang sudah dinyatakan lulus untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang satu tahun 2024 ternyata sudah melangsungkan pernikahan.Baca Juga:Ruksamin akan Hadirkan Raffi Ahmad pada Sultra Run IKA UMI 2024 di KendariSetelah adanya informasi itu, Polda Sultra pun melakukan penyelidikan. Setelah beberapa waktu, hasil penyelidikan itu keluar dan GP diduga kuat telah melangsungkan pernikahan secara adat.Polda Sultra Pastikan Casis asal Konawe Sudah Menikah Adat saat Seleksi Polri
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kelulusan-casis-polda-sultra-asal-konawe-dibatalkan-usai-ketahuan-sudah-menikah/