Kembangkan Komoditi Syariah, ICDX Undang Profesional dari Dubai, Malaysia dan Brunei

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Rizki
Tanggal
2024-03-25
Views
0
JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) baru-baru ini menyelenggarakan webinar bertajuk "The Role of Shariah Commodity in the Global Market and Their Potential in Indonesia" pada Jumat (22/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ICDX untuk mengembangkan komoditi syariah di Indonesia, yang dinilai memiliki potensi besar untuk tumbuh.

Direktur Utama ICDX, Nursalam, menyatakan bahwa webinar ini menjadi forum untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain dalam pengembangan komoditi syariah, termasuk identifikasi praktik komoditi murabahah di ASEAN, Timur Tengah, dan Eropa. Hasil dari webinar ini akan dirangkum dalam bentuk mini book berjudul "Komoditi Murabahah: Cara Alternatif Meningkatkan Perbankan Islam dan Industri Keuangan" sebagai literasi bagi regulator, akademisi, praktisi, dan masyarakat. Sejak 2022, ICDX telah memfasilitasi transaksi komoditi syariah, dengan target transaksi Rp2,5 triliun untuk tahun 2024, di mana Rp224 miliar telah tercapai hingga saat ini.

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2024/03/25/kembangkan-komoditi-syariah-icdx-undang-profesional-dari-dubai-malaysia-dan-brunei/

Tags: indonesia keuangan syariah komoditi icdx