Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan bahwa terkait pembangunan infrastruktur dasar, pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kemenparekraf dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun infrastruktur dasar di daerah, yang pendanaannya telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp32 triliun.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/26/330161/Kembangkan-Pariwisata,Pemda-Diminta-Perkuat...html