umroh
Indonesia.
Salah satu daei program ini adalah pelaksanaan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang akan melibatkan Tim Pelatih dari Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga
Alhamdulillah Meski Cuaca Ekstrem, Umroh Bersama Balita Tetap Bugar
Taqwa Tours Yakinkan Jamaah Untuk Memilih Pembimbing Umroh yang Tepat
Jamaah Umroh Konsumsi Kurma dan Madu untuk Hadapi Cuaca Ekstrem
Saat ini sudah ada sanksi bagi para oknum yang melakukan pelanggaran (dalam kasus umrah). "Namun kami juga sedang mempersiapkan upaya preventif lainnya, salah satunya dengan mengadakan Diklat PPNS, atau Penyidik PNS. Artinya PNS yang bisa juga melakukan penyidikan dalam penanganan kasus umrah,?Ç¥ kata Hilman dalam keterangan yang didapat
Republika
, beberapa waktu lalu.
Dengan kehadiran PPNS ini, nantinya diharapkan penindakan terhadap kasus umrah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.
Menurut Hilman, PPNS ini ternyata juga ada di kementerian lain. Karena itu, harapannya pengawas Kemenag langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/s0ka4r451/kemenag-canangkan-program-aksi-phu-2023-2024-untuk-lindungi-jamaah-umroh