Kemenag Canangkan Program Aksi PHU 2023-2024 untuk Lindungi Jamaah Umroh

Wilayah
nasional
Kategori
Haji Umrah
Penulis
Erdy Nasrul
Tanggal
2023-09-06
Views
0
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief memaparkan sejumlah Program Aksi PHU Tahun 2023. Program ini dibuat dalam rangka untuk memberikan perlindungan bagi jamaah

umroh

Indonesia.

Salah satu daei program ini adalah pelaksanaan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang akan melibatkan Tim Pelatih dari Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga

Alhamdulillah Meski Cuaca Ekstrem, Umroh Bersama Balita Tetap Bugar

Taqwa Tours Yakinkan Jamaah Untuk Memilih Pembimbing Umroh yang Tepat

Jamaah Umroh Konsumsi Kurma dan Madu untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

Saat ini sudah ada sanksi bagi para oknum yang melakukan pelanggaran (dalam kasus umrah). "Namun kami juga sedang mempersiapkan upaya preventif lainnya, salah satunya dengan mengadakan Diklat PPNS, atau Penyidik PNS. Artinya PNS yang bisa juga melakukan penyidikan dalam penanganan kasus umrah,?Ç¥ kata Hilman dalam keterangan yang didapat

Republika

, beberapa waktu lalu.

Dengan kehadiran PPNS ini, nantinya diharapkan penindakan terhadap kasus umrah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

Menurut Hilman, PPNS ini ternyata juga ada di kementerian lain. Karena itu, harapannya pengawas Kemenag langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/s0ka4r451/kemenag-canangkan-program-aksi-phu-2023-2024-untuk-lindungi-jamaah-umroh

Tags: umrah hilman ppns jamaah umroh