Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi, kata Saiful Mujab di Jakarta pada Jumat (2/6/2023).
Dilansir laman resmi
Kemenag
, Saiful Mujab menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan. Serta belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan. Maka diupayakan langkah pemulihan dulu. Kemudian diberangkatkan pada kloter berikutnya. Begitu juga bagi jemaah yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenag-jemaah-haji-tertunda-bukan-berarti-batal-berangkat/