Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Dhafintya Noorca
Tanggal
2023-03-24
Views
0
Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M pada Kamis (23/3/2023).

Daftar nama ini dirilis Kemenag berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah, terang Saiful Mujab Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, dalam keterangan resmi Kemenag.

Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini, sambungnya.

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenag-rilis-nama-jemaah-berhak-lunasi-biaya-haji-2023-ini-daftarnya/

Tags: haji jemaah ibadah kemenag biaya