Kemenag Tanggapi Gugatan PSI Soal Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Muhammad Hafil
Tanggal
2023-03-27
Views
0
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mendirikan rumah ibadah dihapus, karena PSI menganggap rekomendasi dari FKUB sering menghambat. Untuk itu, PSI mengajukan keberatan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Jubir Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan, PSI adalah partai politik, tentu mereka membawa aspirasi masyarakat. Mungkin aspirasi masyarakat yang dibawa PSI permintaannya seperti itu, maka sah-sah saja jika PSI mengajukan aspirasi.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita//rs6c98430/kemenag-tanggapi-gugatan-psi-soal-syarat-pendirian-rumah-ibadah

Tags: aspirasi agama psi anna fkub