Umroh
dan Ibadah
Haji
Khusus
Kemenag
RI, Mujib Roni mengatakan pihaknya telah membekukan izin sementara empat
travel
umroh karena melanggar aturan. Selain empat travel itu, menurut Mujib, masih banyak pengaduan-pengaduan lain yang diterima Kemenag.
"Banyak ya, tapi saya tidak ingat ada berapanya. Karena kan dari banyaknya pengaduan itu kita skrining dulu," ujar Mujib dalam sambungan telepon, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga
Polisi Dalami Temuan Kerangka Manusia di Kecamatan Keraton Yogyakarta
Empat Travel Umroh Dibekukan, Kemenag Ingatkan Lagi Cara Memilih Travel Terpercaya
Toni Kroos Buka Suara Soal Transfer Mbappe ke Real Madrid
Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk ke Kemenag terkait umroh ini akan segera ditindaklanjuti. Tetapi sebelum itu, kata dia, akan ditelaah terlebih dahulu tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak
travel
.
"Kita telaah terlebih dahulu, mana yang memiliki kadar pengawasan mana yang memiliki kadar pembinaan, atau pengaduan ini masuk tapi bukan lingkup kewenangan kami, ada juga yang seperti itu," terangnya.
"Jadi ada yang bisa kita tindak lanjuti langsung, ada kalanya kita sarankan ini ke pihak lain, misalnya sengketa antar perusahaan, itu kami tidak bisa masuk, (lalu diarahkan) bisa ke penegak hukum atau di Ditjen kemenkumham. Nah, yang seperti ini juga lumayan banyak," kata Muji.
Adapun kasus yang menimpa empat
travel
yang kini izinnya dibekukan sementara itu, ujar Mujib, memang karena mereka telah melanggar aturan. Misalnya PT Amana Berkah Mandiri, PT Arofah Mina, dan PT Mubina Fifa Mandiri, mereka terbukti melakukan pelanggaran karena gagal memberangkatkan jamaah umroh, kemudian PT Arafah Medina Jaya, juga gagal memberangkatkan jamaah umroh melewati batas waktu 1 x 24 jam dan gagal memulangkan jamaah umroh melewati batas waktu 1 x 24 jam.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rz6fcu430/kemenag-terima-banyak-aduan-untuk-travel-umroh