"Dari 26 bahasa daerah yang telah diterjemahkan, hampir semua bahasa di pulau Sumatera sudah ada, kecuali bahasa Lampung. Di pulau Jawa, semua bahasa sudah diterjemahkan, kecuali bahasa Betawi. Di Kalimantan, bahasa Banjar dan bahasa Dayak sudah ada, meskipun untuk bahasa Dayak masih ada variasi yang belum diterjemahkan. Di Sulawesi, terdapat bahasa Kaili, Bugis, dan Mandar. Di Maluku, sudah ada bahasa Melayu Ambon, dan di Bali juga sudah terbit," jelas Ishom dalam siaran pers yang diterima Republika pada Rabu, 8 November 2023.
Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ishom menekankan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memajukan kebudayaan, tetapi juga untuk melestarikan bahasa daerah, seni budaya, pengetahuan tradisional, dan ilmu pengetahuan.
Dengan menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa setempat, Kemenag RI berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menghayati isi Alquran. Proses penerjemahan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk membumikan Alquran di seluruh nusantara, sehingga pesan-pesan suci tersebut dapat diakses dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita//s3uhi9451/kemenag-terjemahkan-alquran-dalam-26-bahasa-daerah-enam-terdigitalisasi