Kemenaker Kembali Buka Penempatan Tenaga Kerja Migran di Masa Adaptasi Kebiasan Baru

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-07-01
Views
555
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengumumkan bahwa penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PMI) kembali dibuka pada masa adaptasi kebiasaan baru, menyusul pandemi COVID-19 yang sempat menghentikan sementara penempatan melalui Keputusan Menteri No. 151 Tahun 2020.

Dalam pernyataannya di Gedung Serba Guna Kemnaker (30 Juli), Menaker menjelaskan bahwa:

Kebijakan sebelumnya diambil untuk melindungi pekerja migran dan memutus rantai penyebaran COVID-19, baik di Indonesia maupun negara tujuan.

Pemerintah kini berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan menyesuaikan dengan negara-negara tujuan yang telah membuka kembali penerimaan tenaga kerja asing.

Penempatan kembali dibuka dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja migran serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Ida juga menegaskan bahwa hidup berdampingan dengan virus bukan berarti menyerah, melainkan beradaptasi agar tetap produktif dan aman di tengah pandemi.

?????Ç£?¥ Penulis: Erfan Nurali
?????º?Çÿ?ó?é¼?ì?????ÇÖ?? Editor: Ruslan Efendi
?????Ç£?Æ Sumber: datariau.com

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Kemenaker-Kembali-Buka-Penempatan-Tenaga-Kerja-Migran-di-Masa-Adaptasi-Kebiasan-Baru

Tags: kerja tenaga indonesia covid penempatan