Kebijakan: Kemendikbud Ristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di seluruh SMA. Mulai berlaku pada semester pertama tahun ajaran 2024/2025.
Metode Baru: Siswa SMA dapat memilih mata pelajaran (mapel) sesuai minat mereka melalui sistem peminatan. Siswa bisa mencampur mapel sains (biologi, fisika) dan IPS (sosiologi, ekonomi).
Tujuan: Memberikan fleksibilitas belajar sesuai minat siswa sesuai Kurikulum Merdeka.
Pelaksanaan di Sultra: Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra, Asikin Pasiu, menyatakan seluruh SMA di Sultra mengikuti aturan nasional.
Persiapan: Dikbud Sultra mendorong sekolah menyiapkan sarana, prasarana, dan tenaga pengajar agar pelaksanaan berjalan lancar.
Tantangan: Menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud untuk memastikan pelaksanaan yang efektif. Potensi kendala termasuk penumpukan siswa di mapel populer dan sepinya peminat di mapel lain.
Kesimpulan: Dengan penghapusan penjurusan, siswa SMA Sultra bisa lebih bebas menentukan mata pelajaran sesuai minat, namun sekolah harus melakukan penyesuaian sarana, guru, dan pengaturan kelas agar sistem baru berjalan lancar.