SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi COVID-19 yang terbit pada 9 Juni 2023, kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (12/6).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/12/344297/Kemenhub-Sesuaikan-Aturan-Prokes-Di...html