Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Eva Susanti, mengajak anak dan remaja memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum untuk berhenti merokok. Ia menjelaskan bahwa puasa dapat membantu tubuh menetralisir efek rokok, karena dalam 12 jam puasa, efek rokok bisa mulai hilang dari tubuh. Eva menekankan bahwa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama karena kandungan nikotin yang bersifat adiktif dan dapat merusak perkembangan otak anak dan remaja, khususnya bagian korteks prefrontal yang berperan dalam fungsi kognitif dan emosi. Ia juga mengingatkan bahwa rokok elektronik atau vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional, meskipun sering disalahpahami sebagai alternatif yang lebih aman. Vape membawa nikotin dan zat perasa dalam bentuk aerosol yang memiliki ribuan efek negatif. Eva menegaskan bahwa semua jenis rokok, termasuk elektronik, sebaiknya dihindari oleh generasi muda.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkes-ajak-manfaatkan-momentum-ramadan-untuk-berhenti-merokok/