?Ç£RUU Kesehatan ada bab khusus tentang teknologi kesehatan dan sistem informasi kesehatan. Di situ diatur betul setiap proses data pribadi wajib melakukan perlindungan data pribadi,?Ç¥ kata Indah Febrianti dalam Dialog ?Ç£Kemen-Cast?Ç¥ di Jakarta, Kamis (29/6/2023) dilansir
Antara.
Ia mengatakan Indonesia saat ini memiliki UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang telah mengatur berbagai prinsip perlindungan data pribadi seseorang.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkes-jamin-ada-perlindungan-data-pribadi-di-ruu-kesehatan/