Mohammad Syahril Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) RI menilai penolakan sejumlah elemen pada Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw, justru menghambat upaya peningkatan perlindungan hukum kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Kalau memang kekhawatirannya masalah pelindungan hukum, kenapa tidak dari dulu organisasi profesi bergerak dan berinisiatif untuk mengubah? ujarnya di Jakarta, Minggu (14/5/2023), dikutip
Antara.
Pasal-pasal terkait hukum yang dikhawatirkan para dokter dan tenaga kesehatan, lanjut Syahril, sebenarnya sudah ada di tubuh undang-undang yang berlaku sejak 20 tahun terakhir.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkes-penolakan-ruu-kesehatan-hambat-upaya-peningkatan-perlindungan-nakes/