Dengan sistem pelacakan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi perusahaan yang belum membayar royalti. Seto menegaskan bahwa perusahaan yang belum membayar royalti tidak akan diizinkan untuk membongkar nikel ore di pelabuhan smelter, dan kapal mereka dapat diblokir agar tidak berangkat. Sistem ini akan berfungsi serupa dengan yang telah diterapkan pada komoditas batu bara, di mana pemerintah dapat melacak produksi, pembeli, kendaraan pengangkut, dan kepatuhan dalam pembayaran royalti.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/11/22/kemenko-marves-kami-akan-pantau-tata-kelola-nikel-melalui-simbara-pada-januari-2023/