Melansir
Antara,
Sabtu (8/7/2023), Semuel A. Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo membeberkan tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari laman yang menyajikan data itu maupun informasi dari masyarakat.
Hasil investigasi menunjukkan adanya kemiripan dengan data paspor.
?Ç£Berdasarkan hasil
sampling
memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,?Ç¥ kata Semuel.
Dia melanjutkan sampai sekarang jajarannya belum dapat menyimpulkan secara rinci bagaimana kebocoran bisa terjadi. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.