online
telah diblokir sebagai langkah memberantas praktik ilegal tersebut.
Adapun akses keuangan yang dimaksud ialah akses rekening bank dan dompet elektronik atau dikenal juga dengan nama
e-wallet
.
?Ç£Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005
e-wallet
,?Ç¥ kata Budi dilansir
Antara
, Selasa (19/9/2023).
Penutupan akses keuangan yang terafiliasi judi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas pihak industri dan pemerintah dalam memerangi judi
online
.
Dalam hal memutus akses keuangan yang terafiliasi judi
online
, Kemenkominfo secara rutin membantu proses identifikasi rekening terkait dan hingga 17 September 2023 ada sebanyak 1.931 rekening yang diduga terkait dengan praktik ilegal itu.
?Ç£Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi
online
, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah tak bisa dipakai, mau pakai apa dia,?Ç¥ kata Budi.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkominfo-blokir-2-455-akses-keuangan-terkoneksi-judi-online/