Kemenkumham Inisiasi RUU Tindak Pidana Menentang Penyiksaan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-06-07
Views
0
Dhahana Putra Dirjen HAM Kemenkumham (kanan) dan Taufik Basari Anggota Komisi III DPR RI usai diskusi "Diseminasi HAM: Tindak Lanjut Implementasi Konvensi Antipenyiksaan" di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023). Foto: Antara

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Ya, kami baru punya wacana, berkeinginan untuk suatu RUU terkait antipenyiksaan tadi, kata Dhahana Putra Direktur Jenderal (Dirjen) HAM usai agenda diskusi tentang Diseminasi HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023) dilansir

Antara.

Dhahana mengatakan, usulan RUU itu untuk menciptakan peraturan mengenai antipenyiksaan yang lebih komprehensif, seperti halnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkumham-inisiasi-ruu-tindak-pidana-menentang-penyiksaan/

Tags: tindak pidana ruu kemenkumham penyiksaan