Upaya tenaga kesehatan honorer bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Muna untuk menambah kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak berhasil. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk penambahan kuota karena proses seleksi sudah berjalan dan Pemda telah menandatangani MoU untuk pembayaran gaji PPPK. Anggota DPRD Muna, LM Sahlan, menyampaikan informasi ini setelah melakukan konsultasi dengan KemenPAN-RB pada 9 Oktober 2023.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/kemenpan-rb-tak-beri-ruang-tambahan-kuota-pppk-nakes-muna