Untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023, kata Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian, Selasa (21/3/2023), melansir
Antara.
Menperin menjelaskan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat tertentu.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenperin-terbitkan-pedoman-bantuan-pembelian-motor-listrik/