Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).?áDi tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo memastikan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan, demikian pernyataan resmi Kemenkominfo dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (17/5).
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/05/17/339547/Kementerian-Kominfo-Hormati-Proses-Hukum...html