Kasus-kasus bunuh diri tersebut terjadi di berbagai wilayah dan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk depresi, dugaan perundungan, dan penyebab lainnya. Nahar menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak untuk meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis.
"Prinsip perlindungan khusus anak itu harus penanganan cepat. Kalau tidak cepat, anak sakit dan alami tanda-tanda dampak kekerasan. Kalau dibiarkan, khawatirnya anak berada dalam posisi yang lebih parah," ungkap Nahar. Ia juga menambahkan bahwa dampak psikis dari kekerasan tidak selalu terlihat, tetapi dapat menyebabkan masalah serius, termasuk tindakan bunuh diri.
Nahar mengimbau kepada orang tua untuk segera memeriksa dampak dari masalah yang dialami anak, sekecil apapun itu. "Kalau ada anak yang mengalami masalah, cek dampaknya," tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa berita ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan layanan konsultasi masalah kejiwaan, disarankan untuk berkonsultasi dengan psikiater atau menghubungi layanan hotline yang tersedia, seperti Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa Menur di 081-3472-753-07 via WhatsApp, atau layanan Love Inside Suicide Awareness (LISA) Kementerian Kesehatan di Call Center 119 atau hotline 08113855472.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kementerian-pppa-selama-2023-sudah-ada-20-kasus-bunuh-diri-anak/