Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah keberangkatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Pencegahan itu berhasil dilakukan, setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).
Haiyani Rumondang Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker mengaku prihatin, karena kejadian seperti itu masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural dan TPPO.
?Ç£Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya,?Ç¥ ucapnya di Jakarta saat dilansir dari
Antara