Kemnaker Minta Hong Kong Naikkan Upah Minimum Pekerja Migran RI

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Ekonomi Bisnis
Penulis
Ika Suryani Syarief
Tanggal
2023-08-01
Views
0
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Pemerintah Hong Kong untuk menaikkan upah minimum Pekerja Migran Indonesia (PMI).

?Ç£Saya mendorong Pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini,?Ç¥ ujar Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Ida Fauziyah meminta agar Pemerintah Hong Kong mempertimbangkan hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, seperti proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil, hingga adanya waktu istirahat tanpa gangguan baik di siang maupun malam hari, dilansir

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2023/kemnaker-minta-hong-kong-naikkan-upah-minimum-pekerja-migran-ri/

Tags: pemerintah pekerja migran kong hong